- Mengisi formulir registrasi secara lengkap (Perpanjangan tidak akan diproses jika belum lengkap)
- Scan foto / menggunakan foto digital dalam format jpeg, Max 200 KB. (Untuk tahun lahir ganjil menggunakan latar belakang merah, untuk tahun lahir genap menggunakan latar belakang biru)
- Scan tanda tangan menggunakan latar belakang putih polos dalam bentuk format jpeg , Max 200 KB
- Siapkan KTP yang sudah habis masa berlakunya untuk diambil oleh petugas pengantar KTP
- Siapkan foto copy KK untuk diambil oleh petugas pengantar KTP
- Harap diisi nomor telepon / HP yang bisa dihubungi untuk konfirmasi lebih lanjut
- Anda bisa melakukan registrasi apabila anda sudah memiliki Kartu Keluarga (KK)
Sabtu, 30 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
RSS Feed
Twitter
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Komentar anda